Dindik Kota Serang Terima Siswa dari Kabupaten Serang, Kuota Perbatasan Disepakati
Kamis, 25 Juni 2026 | 11:39 WIB
SERANG, iNewsBanten – Pemerintah Kota Serang dan Kabupaten Serang menyepakati kerja sama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bagi siswa yang tinggal di wilayah perbatasan kedua daerah.
Kesepakatan yang dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) tersebut bertujuan memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi calon peserta didik yang selama ini lebih dekat dengan sekolah di wilayah administrasi berbeda.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan, kerja sama tersebut menjadi solusi untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat di kawasan perbatasan yang kerap menghadapi kendala saat mendaftar ke sekolah negeri terdekat.
Editor : Mahesa Apriandi