get app
inews
Aa Read Next : Tugas Rekom DPP Rampung, Alawi Mahmud Direstui jadi Bakal Calon Pada Pilwalkot Cilegon

DPD PPSI Kota Cilegon Datangi Intansi Pemerintahan, Terkait Penolakan Pendirian Tempat Ibadah

Sabtu, 10 September 2022 | 20:22 WIB
header img
Pengurus DPD PPSI Kota Cilegon bersama staff MUI Cilegon (foto Istimewa, -)

CILEGON, iNewsBanten - Berangkat dari Masyarakat Kota Cilegon melalui organisasi Peguron dunia persilatan DPD PPSI Kota Cilegon kembali mendatangi beberapa intansi Pemerintahan yang salah satunya Kantor MUI Kota Cilegon dan Kemenag Kota Cilegon, Sabtu ( 10/09/2022 ).

Terkait dengan adanya isu pembangunan Gereja HKBP di Link Cikuasa Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol menuai protes dari beberapa element masyarakat, OKP, Ormas dan LSM Kota Cilegon. 

Saat ditemui di kantornya ketua 1 MUI Kota Cilegon mengatakan, saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPD PPSI Kota Cilegon yang telah menyuarakan aspirasinya untuk menolak, dengan adanya pendirian rumah ibadah gereja HKBP di Cilegon, dan akan segera saya sampaikan ke pimpinan terkait perihal ini," Ucapnya. 

Rachmat AS, sekretaris umum (Sekum) DPD PPSI Kota Cilegon menegaskan, untuk kegiatan hari ini kita melanjutkan kegiatan kemarin, untuk menyampaikan aspirasi perihal penolakan pembangunan gereja HKBP di Link Cikuasa Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, kami bersama pengurus DPD dan DPC PPSI Kota Cilegon hari ini mendatangi kantor MUI Kota Cilegon dan kantor Kemenag Kota Cilegon. 

"Kami berangkat dari masyarakat dan warga Kota Cilegon yang tidak menghendaki adanya rencana pembangunan gereja HKBP, karena bagaimanapun itu masyarakat Kota Cilegon tidak menghendaki dan menolak, mudah mudahan pemerintah daerah melalui Wali Kota Cilegon, kami berharap bisa satu suara, yaitu menolak," Tegas Rachmat. 

Lebih lanjut lagi Rachmat memaparkan, bahwa sejarah bedol Desa yang dahulu terjadi itu menjadi bukti sejarah para pejuang sesepuh ulama dan tokoh masyarakat bahwa kami tidak anti dengan non muslim bahkan sampai saat ini pun kami berdampingan, hanya saja bentuk dari toleransi kami yaitu tidak boleh ada pembangunan gereja. 

"Kami masyarakat Kota Cilegon selama ini tidak menolak banyaknya pendatang non muslim ke kota Cilegon, kami hanya mempertahankan apa yang sudah para pejuang sesepuh ulama dan tokoh masyarakat kami lakukan.

"Dan kami tidak menginginkan Geger Cilegon jilid ke 2 itu sampai terjadi, pokokne aje nangikakeun macan sing lagi turu/jangan membangunkan macan yang sedang tidur," Tutup Rachmat.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut