JAKARTA, iNewsBanten - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti mengecam dugaan kasus kekerasan seksual pemerkosaan yang dialami seorang siswi sekolah dasar (SD) di Medan, Sumatera Utara.
"KPAI mengecam kekerasan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku yaitu Kepala Sekolah, kepala administrasi dan penjaga sekolah terhadap seorang siswi SD yang masih berusia 10 tahun pada salah sekolah di Kota Medan, Sumatera Utara," ujar Retno Listyarti, Minggu (11/9/2022).
Dia mengatakan, orangtua menyekolahkan anaknya ke institusi sekolah dengan biaya yang tidak sedikit untuk menimba ilmu dan mendapatkan kualitas pendidikan terbaik.
"Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman buat anak/peserta didik, bukan sebaliknya," tegas Retno Listyarti.
Ia menyebutkan sangat ironi ketika kepala sekolah dan petugas sekolah yang seharusnya melindungi pelajar yang bersekolah namun justru malah melakukan perbuatan keji dan merusak moral dan mental generasi muda.
Editor : Mahesa Apriandi