SERANG, iNewsBanten.id - Artis peran sekaligus penyanyi, Cinta Laura, ikut menyoroti kabar bahwa Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengizinkan pasangan beda agama untuk menikah. Perempuan blasteran Jerman itu bahkan memberi dukungan terkait kabar tersebut.
Dukungan itu bahkan ia utarakan lewat Instagram Story. Tak banyak yang ia tulis, Cinta Laura hanya menuliskan satu kalimat mengenai kebijakan PN Jakarta Selatan tersebut.
"As it should be! (Sudah seharusnya begitu)," tulis Cinta Laura, Selasa (13/9/2022).
Sebagai informasi, pernikahan beda agama yang dimaksud adalah PN Jakarta Selatan yaitu mengizinkan pernikahan beda agama antara Kristen Protestan dan Katolik.
Sebelumnya, permohonan menikah beda agama diajukan oleh pemohon I pria berinisial Y beragama Protestan dan pasangannya Pemohon II perempuan berinisial G beragama Katolik. Keduanya telah menikah secara agama pada (5/6/2022). Namun mereka kesulitan untuk mendaftarkan pernikahannya.
Kemudian majelis hakim pun mengabulkan semua permintaan para pemohon.
"Mengabulkan permohonan para pemohon, menyatakan bahwa perkawinan antara Para Pemohon adalah Warga Negara Indonesia yang telah melangsungkan Perkawinan secara Agama Katolik pada tanggal 5 Juni 2022, telah dilaksanakan," kata hakim tunggal Alimin Ribut Sujono dilansir dari laman resmi Mahkamah Agung, Selasa (13/9/2022).
Adapun izin tersebut mengacu pada UU Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang mengatur perkawinan beda keyakinan/agama haruslah mendapatkan penetapan dari pengadilan.
Editor : Mahesa Apriandi