Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menikah Tanpa Seorang Wali, Apa Hukumnya
Advertisement . Scroll to see content

Mahalini dan Rizky Febian akan Menikah, Bagaimana Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia?

Minggu, 05 Mei 2024 | 11:30 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Mahalini dan Rizky Febian akan Menikah, Bagaimana Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia?
Pernikahan Beda Agama Rizky Febian dan Mahalini di Bali. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

Jakarta, iNewsBanten- Penyanyi Rizky Febian dan kekasihnya Mahalini akan melangsungkan pernikahan pada awal Mei 2024 ini.

Pernikahan beda agama antara penyanyi Rizky Febian dan Mahalini telah menjadi sorotan utama di Indonesia. Upacara pernikahan yang digelar di kediaman calon mempelai perempuan di Bali pada Minggu (5/5/2024) telah memicu diskusi sengit tentang keabsahan pernikahan semacam itu menurut agama.

Rencana pernikahan pasangan tersebut terungkap melalui unggahan di media sosial yang menampilkan persiapan di kediaman calon mempelai wanita. Pertanyaan pun muncul: apakah pernikahan beda agama seperti ini sah menurut ajaran agama?

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut