MEDAN, iNewsBanten - Sumatra Utara ada larangan tidak boleh menikah dengan satu Marga, mengapa orang Batak tidak boleh menikah dengan satu marga akan menjadi pembahasan dalam artikel ini. Larangan ini rupanya memiliki sejarah dari leluhur suku Batak.
Menikah merupakan prosesi yang saklah karena menyatukan dua keluarga. Sehingga setiap agama hingga suku mengatur persoalan pernikahan ini.
Salah satunya suku Batak yang melarang menikahkan anak-anaknya yang masih satu marga. Aturan ini rupanya awal mulanya dilontarkan leluhur Suku Batak. Penasaran? Berikut pembahasannya.
Mengapa orang Batak tidak boleh menikah dengan satu marga
Sumpah Sang Leluhur
Penelitian yang ditulis dalam skripsi karya Hafni Yarni Mahasiswa UNI Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh "Mitos Larangan Pernikahan Antara Sesama Marga" dituliskan soal tersebut.
Rupanya nenek moyang suku Batak pernah bersumpah "Molatolatado Pernikahan Sarumpun do samarga Namartambah Parkoban Namabidang Boru Panganan". Artinya yaknu dilarang menikah satu
marga karena tak dapat menambah kekeluargaan.
Ilustrasi mengapa orang Batak tidak boleh menikah dengan satu marga(Foto: Kemdikbud)
Ilustrasi mengapa orang Batak tidak boleh menikah dengan satu marga(Foto: Kemdikbud)
Leluhur mereka melarangan hal tersebut karena dikhawatirkan anak yang lahir dari satu marga akan catat hingga bodoh. Dalam pandangan suku Batak satu marga juga bisa diartikan satu keluarga. Menikah dengan satu marga sama dengan menikah dengan keluarga yang masih memiliki hubungan biologis.
Aturan ini biasanya disebut sistem eksogami. Dimana warga satu suku harus menikah dengan orang luar.
Hukuman Menikah Satu Marga
Mengapa orang Batak tidak boleh menikah dengan satu marga tentunya juga menuliskan soal hukuman. Dikutip dari jurnal Yusan Elpriani Simanjuntak, Hermi Yanzi dan Yunisca Nurmalisa "Persepsi Masyarakat Batak Toba Terhadap Perkawinan Semarga di Bahal Gajah Sumatera Utara" tercatat hukuman untuk suku Batak yan menikah dengan satu marga.
Para pelanggar bisa diminta keluar dari kampung (huta). Pengantin ini akan dihapus dari marga mereka karena dianggap mencoreng nama baik. Parahnya, mereka dilarang hadir dala setiap kegiatan adat dalam keluarganya.
Editor : Mahesa Apriandi