Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penganiayaan Siswi SMK di Cilegon, Pelaku Sampai Saat Ini Belum Tertangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polda Banten Tangkap 3 Pelaku Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Sabtu, 23 November 2024 | 11:13 WIB
  • author Kiswandi
Polda Banten Tangkap 3 Pelaku Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang
Polda Banten Tangkap 3 Pelaku Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (foto istimewa)

SERANG, iNewsBanten - Polda Banten berhasil menangkap tiga orang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ketiga pelaku yang diamankan adalah inisial TA (52), SA (53), dan MA (42).

Ditreskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan menjelaskan pelaku TA diamankan polisi karena diduga telah mengirim seorang ibu rumah tangga (IRT) ke Arab Saudi secara ilegal pada 2019. Dian menyebut, di Arab, korban bekerja tidak sesuai dengan kesepakatan.

"Korban diberangkatkan oleh TA ke negara Arab Saudi dan dijanjikan gaji sebesar 1.200 riyal. Sesampainya di negara Arab Saudi, korban bekerja selama 5 tahun 7 bulan, padahal di awal korban hanya dijanjikan bekerja 2 tahun saja," kata Dian dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024)

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut