get app
inews
Aa Text
Read Next : Dianiaya Oknum Polisi Warga di Cilegon Tewas, Diduga Karena Mabuk Miras

Viral! Oknum Polisi Mencekik Seorang Emak- Emak, Begini Kronologisnya

Sabtu, 17 September 2022 | 20:16 WIB
header img
Ilustrasi INews id

SERANG, iNewsBanten - Aksi pemukulan seorang oknum polisi kepada seorang emak emak di Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Sabtu (17/9/2022).

Dalam video viral tersebut, seorang oknum polisi yang mengunakan celana dan sepatu dinas, serta kaos hitam, terlihat mencekik leher seorang emak emak yang bersandar di sebuah dinding seng di sebuah kolong rumah.

Oknum polisi terlihat sedang memarahi emak emak ini, setelah beberapa saat, dorongan disertai pukulan melayang dari tangan oknum polisi ini dan mengenai wajah emak emak ini.

Seorang warga juga sempat melerai, namun oknum polisi tersebut, tetap melanjutkan aksinya.

Diduga kejadian ini terjadi karena masalah ikan yang diambil oleh emak emak ini di sebuah empang milik oknum polisi tersebut.

Kapolres Pinrang AKBP M Roni yang dikonfrimasi melalui via telepon membenarkan kejadian tersebut dan melibatkan anggota kepolisian.

"Kejadian terjadi pada hari Kamis lalu, dan viral di media sosial, kami baru mengetahuinya setelah ada beberapa warga yang mengirimkan video tersebut," ujarnya.

Kini setelah kejadian tersebut, Kapolres Pinrang telah memanggil kedua bela pihak ke kantor Polres Pinrang.

"Saat ini, oknum polisi yakni anggota Polsek Mattiro Bulu berinisial Aipda S bersama korban telah kami panggil ke Polres Pinrang ," katanya.

Selanjutnya, AKBP Mohammad Roni menegaskan, dirinya akan menindak tegas anggota yang terlibat kejadian seperti ini.

" Kami akan menindak tegas, dan untuk kejadian ini masih dalam proses penyelidikan," tandasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut