get app
inews
Aa
Read Next : Viral! Video Mesum Eks Guru di Carenang Serang, Ditetapkan Tersangka

Oknum Seorang Guru Diduga Cabuli Siswi Berkebutuhan Khusus

Selasa, 27 September 2022 | 11:09 WIB
header img
Oknum seorang Guru diduga cabuli siswi berkebutuhan khusus (foto Ilustrasi, -)

BUTON SELATAN, iNewsBanten - Oknum guru diduga cabuli siswi berkebutuhan khusus kelas 3 SD berinisial AW (8) di Kecamatan Siompu, Kabupaten Buton Selatan diduga menjadi korban pencabulan di sekolah. Pelaku yang diduga merupakan guru korban hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih berkeliaran.

Kapolsek Siompu, Iptu Abdul Rahman mengakui telah menerima laporan dugaan pencabulan terhadap AW. Dia menyatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.

Namun, Abdul mengatakan penanganan kasus mengalami kendala lantaran pihak kepolisian kesulitan untuk menggali keterangan dari korban, sehingga bukti dalam perkara ini belum cukup untuk menetapkan tersangka.

Meski demikian, pihaknya telah menggandeng psikolog klinis untuk melakukan pendampingan. Perkara ini pun akan dilimpahkan ke Polres Buton untuk penanganan lebih lanjut. 

"Kami belum menetapkan tersangka karena anak ini (korban) agak susah memberikan keterangan, sehingga kami harus berkoordinasi dengan psikolog klinis untuk melakukan pendampingan. Namun demikian kami akan melimpahkan ke polres," kata Abdul Rahman. 

Dugaan aksi bejat sang guru terhadap bocah ini berawal dari kecurigaan orang tua saat anaknya mengeluh sakit pada bagian sensitif.

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan bercak darah pada pakaian dalam korban. Tak hanya itu, korban juga meringis kesakitan saat buang air kecil.

Berdasarkan pengakuan korban, pelaku pencabulan diduga merupakan wali kelasnya di sekolah. Korban mengatakan peristiwa itu terjadi di dalam ruang kelas. 

Mengetahui indikasi anaknya mendapat perlakuan tak senonoh, orang tua korban melalui kuasa hukum melaporkan oknum guru tersebut ke Polsek Siompu pada 29 Agustus 2022 lalu. Namun hingga saat ini pelaku belum kunjung ditangkap.

"Pada saat diketahui (aksi pencabulan) langsung dilaporkan ke polsek setempat, namun sampai hari ini belum ada tersangka terhadap kasus ini," kata kuasa hukum korban, Apriluddin. 

Atas peristiwa itu, korban sempat dirawat di rumah sakit lantaran mengalami infeksi saluran kencing dan anus pada 18 September 2022. Korban dirawat selama tiga hari di RSU Pagimata, Kota Baubau. 

Terpisah, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Buton Selatan Waode Sitti Sahara menyayangkan kejadian ini. Dia menyatakan pihaknya telah melakukan pendampingan untuk mengurangi trauma psikis korban atas peristiwa itu.

"Kami turun langsung ke lapangan, kita koordinasi dengan polsek ke kediaman korban. Kita lakukan asesmen awal, kita briefing," kata Waode.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut