get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Palsukan Dokumen, Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Ditahan Polda Jawa Timur

Oknum Polisi di Cilegon Diperiksa Propam Polda Banten Terkait Dugaan Kasus Asusila

Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:35 WIB
header img
Kombes Didik Haryanto Kabid Humas Polda Banten: foto_Humas polda Banen

SERANG, iNewsBanten — Seorang anggota Polri berinisial Brigadir HA, yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Cinangka, diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten atas dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri terkait kasus asusila.

Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial ES ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Cilegon pada 4 Oktober 2025. Dalam laporannya, ES mengaku pernah menjalin hubungan pribadi dengan Brigadir HA hingga terjadi persoalan yang kemudian ramai diberitakan di sejumlah media daring.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Paminal Sipropam Polres Cilegon memeriksa pelapor, sejumlah saksi, serta pemilik vila di kawasan Cinangka, Kabupaten Serang, yang diduga menjadi lokasi terjadinya pelanggaran etik. Dari hasil pemeriksaan, diketahui Brigadir HA pernah berada di vila tersebut bersama pelapor pada 16 Juli 2025 dan melakukan perbuatan yang melanggar norma serta Kode Etik Profesi Polri.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut