get app
inews
Aa Read Next : Pengusaha Asal Lebak Diduga Ditipu Proyek MCK oleh Oknum Kejati Banten

Terlibat Mafia Tanah, Oknum Pegawai ASN BPN Lebak Diduga Terima Gratifikasi Rp 15 Miliar

Rabu, 28 September 2022 | 23:48 WIB
header img
Kantor BPN Lebak (ist)

SERANG, iNewsBanten - Kejaksaan Tinggi Banten meningkatkan status kasus mafia tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lebak tahun 2018-2021. Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan saat ini tim penyidik Kejaksaan Tinggi Banten menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan.

Eban menyebutkan kasus ini mencuat karena adanya dugaan gratifikasi dalam pengurusan dokumen tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Tahun 2018-2021. Gratifikasi tersebut untuk memperlicin urusan dalam membuat dokumen penguasaan tanah.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut