Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejati Banten Geledah Kantor PT ABM terkait Dugaan korupsi program Banten Berkurban 2023
Advertisement . Scroll to see content

Terlibat Mafia Tanah, Oknum Pegawai ASN BPN Lebak Diduga Terima Gratifikasi Rp 15 Miliar

Rabu, 28 September 2022 | 23:48 WIB
  • author Erdi
Terlibat Mafia Tanah, Oknum Pegawai ASN BPN Lebak Diduga Terima Gratifikasi Rp 15 Miliar
Kantor BPN Lebak (ist)

SERANG, iNewsBanten - Kejaksaan Tinggi Banten meningkatkan status kasus mafia tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lebak tahun 2018-2021. Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan saat ini tim penyidik Kejaksaan Tinggi Banten menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan.

Eban menyebutkan kasus ini mencuat karena adanya dugaan gratifikasi dalam pengurusan dokumen tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Tahun 2018-2021. Gratifikasi tersebut untuk memperlicin urusan dalam membuat dokumen penguasaan tanah.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut