Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Cilegon Temukan Pria Tewas Gantung Diri di Plafon Rumah Kontrakan
Advertisement . Scroll to see content

Tolak Hubungan Badan Dengan Teman Suami, Ibu Muda Harus Meregang Nyawa

Jum'at, 30 September 2022 | 10:23 WIB
  • author tim Okezone
Tolak Hubungan Badan Dengan Teman Suami, Ibu Muda Harus Meregang Nyawa
Ibu Muda Tewas Dibunuh Teman Suami,Karena Tolak Hubungan Badan (foto Ilustrasi, -)

"Motifnya adalah asmara, tersangka yang juga sebagai teman suami korban suka dan menaruh hati pada korban kemudian dibawa ke sungai ini," tutup Rizkika.

Untuk mempertanggungjawab perbuatannya, Polisi menjerat pelaku pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut