get app
inews
Aa Read Next : Truk Kontainer Tabrak 2 Pengendara Motor di Cikande, Truk Terbakar Pengendara Motor Tewas

Tolak Hubungan Badan Dengan Teman Suami, Ibu Muda Harus Meregang Nyawa

Jum'at, 30 September 2022 | 10:23 WIB
header img
Ibu Muda Tewas Dibunuh Teman Suami,Karena Tolak Hubungan Badan (foto Ilustrasi, -)

"Motifnya adalah asmara, tersangka yang juga sebagai teman suami korban suka dan menaruh hati pada korban kemudian dibawa ke sungai ini," tutup Rizkika.

Untuk mempertanggungjawab perbuatannya, Polisi menjerat pelaku pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut