get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Melanggar Netralitas Aparatur Desa, Ketua APDESI Mancak Dilaporkan Bawaslu Kabupaten Serang

Dishub Pandeglang Lakukan Tindakan Pada Angkutan Barang Yang Melanggar Lalin

Selasa, 11 Oktober 2022 | 18:48 WIB
header img
Petugas dishub Pandeglang razia angkutan barang yang melintas (ist)

PANDEGLANG, iNewsBanten - Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang bersama kepolisian dari Polsek Munjul hari ini, Selasa (11/10/2022) melakukan pembinaan sekaligus melakukan tindakan pada kendaraan angkutan barang di Kecamatan Munjul. Ditenggarai dengan banyaknya angka kecelakaan, akibat ulah awak armada tidak mengindahkan lalu-lintas (Lalin). 

"Agenda kami hari ini melakukan sosialisasi kepada awak armada angkutan barang di wilayah kecamatan Munjul untuk hari ini kami hanya melakukan himbauan untuk awak armada agar memperhatikan keselamatan berlalu-lintas dan K3 mengedepankan Safety dalam kegiatan angkutan kendaraan angkutan barang dan Amdal lalin, angkutan barang." Ucap Yat Hidayat Kabid Lalin Dinas Perhubungan kabupaten Pandeglang.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut