SERANG, iNewsBanten- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Cikande, Kabupaten Serang menggelar razia gabungan pajak kendaraan.
Razia menyasar semua pengendara, mulai dari sepeda motor, mobil dan angkutan umum.
Dilaksanakan di Jalan Raya Jakarta-Serang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.
Akibatnya puluhan kendaraan pun turut terjaring razia. Diantaranya roda dua sebanyak 35 kendaraan dan roda empat 31 kendaraan.
Kepala UPTD Samsat Cikande, Rita Prameswari mengatakan, kegiatan razia gabungan tersebut untuk menjaring dan menyadarkan masyarakat wajib pajak yang tidak bayar atau yang keterlambatan.
Rita mengungkapkan, saat menggelar razia, tidak sedikit wajib pajak yang terjaring. Hal itu disebutnya lantaran selama pandemi tidak ada razia, sehingga banyak masyarakat yang lengah untuk membayar pajak
“Wajib pajak banyak yang terjaring. Disini kita tidak menilang, melainkan memperingati kita kasih surat, dan surat peryataan kesanggupan kapan membayar pajak itu,” katanya saat di lokasi, Selasa (11/10/2022).
Editor : Mahesa Apriandi