get app
inews
Aa Read Next : Download GB WhatsApp (GB WA) Pro Update Versi Baru, Tanpa Kedaluwarsa

Awas Kopi Sachet Kadaluarsa Beredar, Pria Asal Tangerang Diringkus

Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:46 WIB
header img
barang bukti dan pelaku merubah tanggal produk kopi sachet (ist)

TANGERANG, iNewsBanten - Seorang pria berinisial HL (38) dibekuk aparat Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, Polda Banten, Sabtu (08/10). Warga Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana perlindungan konsumen.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, modus operandi tersangka HL adalah dengan menghapus dan melabel kembali tanggal, bulan, tahun kadaluwarsa dari kopi sachet.

"Kopi sachet cap kadaluwarsanya dihapus menggunakan tinner. Setelah dihapus, dibersihkan dan dicap kembali menggunakan tinta permanen. Kopi sachet itu lalu diperdagangkan ke toko-toko sembako yang di sekitar wilayah Cikupa," kata Romdhon, Rabu (12/10/2022).

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut