get app
inews
Aa Read Next : Lampu Mobil Anda Redup dan Binggung Harus Cek Apa? Yuk Simak Artikel Dibawah ini

Pertamina Laporkan ada 986 Ribu Pendaftar Yang Ditolak Aplikasi MyPertamina

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 11:28 WIB
header img
Pembeli Pertalite dan Solar wajib mendaftarkan diri di MyPertamina . (Foto: Dok. Pertamina)

Kemudian, sebanyak 60.521 kendaraan melalui booth di SPBU. Saat ini, lanjut Zibali, untuk terus mendorong percepatan pendaftaran kendaraan penerima BBM Subsidi, Pertamina melakukan integrasi data kendaraan dengan Korlantas dan Jasa Raharja.

Sebagaiman diketahui, Pemerintah akan memberlakukan kebijakan pembelian pertalite dan solar harus melalui aplikasi MyPertamina. Aturan tersebut mulai berlaku per 1 Juli 2022 di 11 kabupaten/kota di lima wilayah di Indonesia.

Ke sebelas kabupaten/kota itu adalah Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.

Artikel ini telah tayang  dengan judul https://economy.okezone.com/read/2022/10/14/320/2686885/986-ribu-pendaftar-ditolak-di-mypertamina-ini-alasan-pertamina

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut