get app
inews
Aa Read Next : Fenomena Snap Back Zone! Efek Kibasan Tali Putus yang Bisa Tewaskan Orang Seketika

Bawa Senjata Tajam, 2 Pemuda di Kota Serang Diringkus Polisi

Kamis, 20 Oktober 2022 | 08:42 WIB
header img
Ilustrasi Borgol Inews id

SERANG, iNews Banten – Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Serang Kota menciduk dua pemuda ED (19) dan MR (18). Mereka kedapatan membawa senjata tajam.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma membenarkan kejadian tersebut. “Benar bahwa unit II Tipidter Satresktrim Polresta Serkot yang dipimpin oleh Kanit II Iptu M. Robby Nizar menerima penyerahan hasil patroli malam Satsamapta Polresta Serang Kota yang mengamankan pemuda kedapatan membawa senjata tajam pada minggu (16/10),” ujar David saat ditemui pada Kamis (20/10/2022).

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut