get app
inews
Aa Text
Read Next : Yuk Simak Syarat dan Prosedur Pembuatan NPWP di Tahun 2023 Secara Online

Buruan Ada Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka Mulai 25 Oktober 2022

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 13:13 WIB
header img
Info Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka Mulai 25 Oktober 2022 (info BKN)

SERANG, iNewsBanten - Bagi lulusan perguruan tinggi dari guru info terbaru untuk menjadi PPPK Guru tahun 2022 dibuka mulai 25 Oktober 2022, simak ini jadwal dan syarat terbaru. Untuk bagi para guru yang hendak melamar, harap perhatikan alur dan jadwal pendaftaran PPPK Guru 2022 dengan cermat dan teliti.

Untuk alur dan jadwal pendaftaran PPPK 2022 sendiri para guru bisa menyimak artikel ini hingga selesai. Dilansir dari laman resmi gruppppk.kemdikbud.go.id, berikut alur pendaftaran PPPK Guru 2022. 

1. Pendaftaran Akun

Pendaftaran akun PPPK jabatan fungsional guru dan jabatan fungsional lainnya dapat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Pembuatan akun SSCASN dilakukan satu kali ketika awal pembukaan. Hal tersebut sebagaimana tertuang Permenpan RB pada pasal 23 ayat (2) dan (3) dalam seleksi PPPK Guru tahun 2022.

2. Verval Ijazah
Non-ASN yang ingin mendaftar harus memastikan ijazah atau latar belakang pendidikan telah terverifikasi.

Untuk jabatan fungsional guru melalui laman INFO GTK atau situs https://info.gtk.kemdikbud.go.id.

3. Pemilihan Formasi

Pemilihan formasi bagi yang tidak lulus Ujian atau tidak memenuhi nilai ambang batas PPPK Tahap 2 dapat memilih kembali formasi di seluruh wilayah Indonesia.

4. Ujian Seleksi

Mengikuti ujian seleksi sesuai formasi yang dipilih.
Bagi kamu yang hendak mendaftar ada baiknya untuk mengetahui syarat dan berkas dokumen yang harus disiapkan. 
Persyaratan pendaftaran PPPK Guru 2022

Persyaratan

1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;


5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;

6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

8. Surat keterangan berkelakuan baik; dan


9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. 

Berkas yang harus disiapkan

1. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB;

2. Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut: surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran;

3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);


4. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1;

5. Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki;
6. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah

7. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik; 

Berikut ini adalah jadwal lengkap dan alur seleksi yang harus dipahami oleh para guru.

1. Tanggal 25 Oktober 2022, pengumuman seleksi yang berlangsung selama satu hari.

2. Tanggal 25 Oktober – 07 November 2022, pendaftaran seleksi untuk semua pelamar dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi pelamar PPPK guru prioriotas pertama.

3. Tanggal 25 Oktober – 09 November 2022, seleksi administrasi untuk pelamar PPPK guru prioritas pertama, kedua, ketiga, dan pelamar umum.

4. Tanggal 10 – 11 November 2022, pengumuman hasil seleksi administrasi untuk pelamar PPPK guru prioritas kedua, ketiga, dan pelamar umum.

5. Tanggal 12 – 14 November 2022, masa sanggah adiminstrasi.

6. Tanggal 15 – 18 November 2022, jawab sanggah adiminstrasi.

7. Tanggal 20 November 2022, pengumuman pasca masa sanggah. 

8. Tanggal 21 – 22 November 2022, penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, dan guru senior untuk pelamar prioritas kedua dan ketiga.

9. Tanggal 23 – 27 November 2022, penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM untuk pelamar prioritas kedua dan ketiga.

10. Tanggal 27 November – 07 Desember 2022, pengolahan hasil nilai kesesuaian untuk pelamar prioritas kedua dan ketiga.

11. Tanggal 08 – 12 Desember 2022, pengumuman dan pemilihan formasi untuk pelamar umum.

12. Tanggal 16 – 18 Desember 2022, pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi pelamar umum.

13. Tanggal 19 – 24 Desember 2022, pelaksanaan seleksi kompetensi pelamar umum.

14. Tanggal 24 Desember 2022 – 04 Januari 2023, pengolahan hasil seleksi untuk pelamar umum.

15. Tanggal 05 – 06 Januari 2023, pengumuma hasil seleksi untuk pelamar prioritas pertama, kedua, ketiga dan pelamar umum.

16. Tanggal 07 – 09 Januari 2023, masa sanggah seleksi kompetensi.

17. Tanggal 10 – 16 Januari 2023, jawab sanggah seleksi kompetensi.

18. Tanggal 26 Januari 2023, pengumuman pasca masa sanggah.

Itulah tadi pembahasan tentang alur pendaftaran PPPK Guru 2022 dibuka mulai 25 Oktober 2022, simak ini jadwal dan syarat terbaru


 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut