"Dalam kegiatan ini kita mengundang Ketua RT/RW se Kelurahan Warnasari, untuk mensosialisasikan program bersinar bersih narkoba kepada warganya di Lingkungan nya Masing-masing, saya berharap mudah mudahan masyarakat Kelurahan Warnasari ini kedepan tidak ada lagi yang terlibat transaksi dengan Narkoba apalagi sampai mengkonsumsi nya, karena itu sudah jelas-jelas barang haram yang dilarang oleh pemerintah dan agama," Ungkap Furkon.
Ditempat yang sama Febrian ketua Karang Taruna Kelurahan Warnasari menambahkan, saya sangat mengapresiasi Seklur Warnasari yang telah melakukan sosialisasi program bersinar bersama BNN Kota Cilegon dalam rangka pencegahan penanggulangan peredaran Narkoba di Wilayah Kelurahan Warnasari," Ucap Febri.
Sementara itu Iqbal Fahmi Staff BNN Kota Cilegon menjelaskan, untuk kegiatan bersinar ini kita sudah melakukannya dibeberapa Kelurahan dan untuk hari ini kita sosialisasi di Kelurahan Warnasari, program bersinar yang ke sekian kalinya, karena program bersinar ini adalah perintah langsung dari Walikota Cilegon untuk mensosialisasikan program bersinar ini disetiap Kelurahan-kelurahan yang ada di wilayah Kota Cilegon ini.
"Mudah mudahan dengan adanya sosialisasi bersinar bersih narkoba disetiap Kelurahan ini khususnya masyarakat Kelurahan Warnasari lebih cerdas dan memahami tentang bahayanya ancaman narkoba," Tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi