get app
inews
Aa Text
Read Next : Hujan Deras Akibatkan Jalan Amblas di Citorek, PUPR Banten Gerak Cepat Tangani

Anggaran Milyaran, Pekerjaan Jalan Malanggah-Catang Amburadul! UPTD PUPR Banten Acuh

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 16:07 WIB
header img
Anggaran Milyaran! Pekerjaan Jalan Malanggah-Catang Amburadul, UPTD PUPR Banten Seragon Acuh

SERANG, iNewsBanten - Pekerjaan penanganan jalan strategis ruas jalan Malanggah - Catang Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang yang dilaksanakan oleh CV Titian Sakti diduga amburadul dan tidak sesuai spesifikasi.

Diketahui pada Layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Provinsi Banten pada nama tender pemeliharaan berkala jalan belanja pemeliharaan jalan dan jembatan Provinsi Banten yang dimenangkan CV. Titian Sakti yang beralamat di Vila Serpong Blok D4 Nomor 19 Tangsel (Kota) Banten.

Menariknya, kegiatan pekerjaan ruas jalan Malanggah - Catang dengan jenis pekerjaan konstruksi dengan nilai fantastis hingga Rp 7.9 Milyar tersebut menimbulkan pertanyaan besar?

Apalagi dalam penulusuran, terhadap alamat kantor CV Titian Sakti diduga rumah biasa namun dalam keterangan tutup permanen.

Pada kegiatan pekerjaan tersebut di beberapa titik ditemukan tidak adanya galian agregat LPA/LPB atau pengupasan pada jalan yang lama, dan juga seperti pengerjaan TPT mengalami kerusakan padahal baru dikerjakan. Sabtu, (29/10/2022).

Pelaksana kegiatan Oman, saat dikonfirmasi iNewsBanten terkait pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi dirinya mengatakan bahwa sudah diawasi oleh konsultan.

"Sudah diawasi konsultan dan sesuai perjanjian". Singkatnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan jalan dan jembatan Serang - Cilegon Cucu Sahara saat dikonfirmasi terkait pekerjaan konstruksi yang berlokasi Malanggah - Catang, tidak dapat menjawab atau menjelaskan, bahkan terkesan acuh.

Sekedar diketahui, paket pekerjaan pemeliharaan berkala jalan dan jembatan Provinsi penanganan jalan strategis ruas jalan Malanggah - Catang dengan kegiatan penyelenggaraan jalan Provinsi yang bersumber dana APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2022 dengan nilai kontrak Rp7.994.189.000.00 yang dimenangkan oleh CV. Titian Sakti dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut