get app
inews
Aa Read Next : Paska Kebakaran Galangan Kapal Milik PT SMI di Bojonegara Kabupaten Serang, Ini Penjelasan Polisi

DPMD Kab Serang Tindak Perangkat Desa yang Jadi Panwaslu, Tegaskan Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Selasa, 01 November 2022 | 00:19 WIB
header img

Serang, iNewsBanten  - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang telah mencatat ada sebanyak 6 orang perangkat desa yang menjadi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan. 

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa, Adie Ulumudin mengatakan, dari 6 orang perangkat desa tersebut tersebar di 6 kecamatan yakni Pontang, Pulo Ampel, Kibin, Petir, Ciomas, dan Gunung Sari. 

"Kita upaya pemanggilan, hari ini baru desa kalapian, kecamatan pontang," katanya saat di wawancarai di ruang kerjanya, Senin (31/10/2022). 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut