4. Diutamakan berpengalaman pendampingan usaha kepada UMKM, yang dibuktikan dengan surat pengalaman kerja/sertifikat atau bukti lainnya yang mendukung, atau pernah berpengalaman kerja Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPU KP), Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB), pendamping LPMUKP, atau Penyuluh Perikanan Bantu Manajemen Usaha (PPBMU), serta program pembinaan UMKM lainnya; dan
5. Berdomisili di daerah setempat (Provinsi Kabupaten/Kota yang menjadi lokasi rekrutmen).
Sementara untuk kelengkapan berkas lamaran bagi para calon Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPU KP) adalah sebagai berikut.
1. Surat lamaran;
2. Curriculum Vitae;
3. Fotocopy ijazah dan transkrip;
4. Fotocopy KTP dan pasfoto berwarna 4x6 cm;
5. Bukti pengalaman kerja dalam pendampingan UMKM;
6. Membuat satu berkas contoh proposal kredit usaha kelautan dan perikanan kepada lembaga keuangan (hasil karya sendiri); dan
7. Membuat tulisan/essai singkat hasil karya sendiri dengan tema "Metode Efektif Dalam Pendampingan Usaha dan Mendorong Investasi sektor Kelautan dan Perikanan" (paling sedikit 1 (satu) halaman)
Berkas lamaran calon Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPU KP) di atas dapat dikirim melalui alamat email: [email protected].
Para pendaftar juga bisa datang langsung ke Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten dengan alamat Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) - Serang.
Demikian informasi tentang rekrutmen Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPUKP) di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten. Semoga bermanfaat.
Editor : Mahesa Apriandi