SURABAYA, iNewsBanten – Polisi sudah menetapkan tersangka dua pemeran video porno kebaya merah. Saat ini pasangan yang membuat konten asusila dengan tujuan untuk mendapat keuntungan tersebut sudah ditahan di Mapolda Jawa Timur untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kedua tersangka sudah kami ditahan untuk memudahkan penyidikan," kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Selasa (8/11/2022).
Kedua pemeran video asusila tersebut diringkus penyidik Polda Jatim di tempat kos di kawasan Medokan Surabaya. Belum dikeahui status hubungan pasangan mesum tersebut. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi usai dilakukukan penangkapan, perempuan berinisial AH asal Malang tersebut ternyata berprofesi sebagai model. Sementara pemeran laki-laki ACS, merupakan pengusaha event organizer (EO).
Saat diamankan, keduanya mengaku kepada penyidik membuat video tersebut satu kali. Namun, polisi belum mengungkapkan motif pembuatan video asusila tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi