get app
inews
Aa Read Next : Polres Cilegon Amankan 9 Remaja Akan Tawuran

Satu Remaja Tewas Dibacok Saat Tawuran di Tangerang, 15 Pelajar Berhasil Diamankan Polisi

Selasa, 29 November 2022 | 09:20 WIB
header img

Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 76C jo. Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 th 2014 ttg perubahan kedua atas UU RI No. 23 th 2002 ttg Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP.

"Hukumannya 12 tahun penjara," tutupnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul https://megapolitan.okezone.com/read/2022/11/29/338/2716768/tawuran-di-cipondoh-tangerang-tewaskan-1-remaja-polisi-tangkap-15-orang

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut