Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tawuran Lewat Live Media Sosial Para Pelaku di Amankan Polresta Serang Kota
Advertisement . Scroll to see content

Satu Remaja Tewas Dibacok Saat Tawuran di Tangerang, 15 Pelajar Berhasil Diamankan Polisi

Selasa, 29 November 2022 | 09:20 WIB
  • author tim Okezone
Satu Remaja Tewas Dibacok Saat Tawuran di Tangerang, 15 Pelajar Berhasil Diamankan Polisi

Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 76C jo. Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 th 2014 ttg perubahan kedua atas UU RI No. 23 th 2002 ttg Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP.

"Hukumannya 12 tahun penjara," tutupnya.

Artikel ini telah tayang dengan judul https://megapolitan.okezone.com/read/2022/11/29/338/2716768/tawuran-di-cipondoh-tangerang-tewaskan-1-remaja-polisi-tangkap-15-orang

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut