Catat! Ini Jadwal Wawancara Calon Anggota PPK KPU Kota Serang
Jum'at, 09 Desember 2022 | 17:19 WIB
Ade menyebut sebelumnya KPU kota Serang telah melakukan penetapan hasil seleksi tertulis dalam bentuk Computer Assisted Test (CAT) pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024.
" Bagi Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang memiliki pekerjaan/jabatan lain agar membawa surat izin dari pimpinan lembaga/dinas yang bersangkutan," tutupnya.
KPU Kota Serang menerima masukan/tanggapan masyarakat terhadap anggota yang lulus seleksi tertulis melalui [email protected] atau melalui pos ke kantor KPU Kota SerangJI. K.H. Abdul Fatah Hasan No. 247 mulai tanggal 8 s.d. 10 Desember 2022
Editor : Mahesa Apriandi