Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Abu Vulkanik Masih Bertebaran, Polres Pandeglang Semprot Jalan dengan Water Cannon
Advertisement . Scroll to see content

Pesta Sabu dengan Teman Wanita, Oknum Anggota Polres Pandeglang Dipecat

Selasa, 13 Desember 2022 | 18:07 WIB
  • author erdi
Pesta Sabu dengan Teman Wanita, Oknum Anggota Polres Pandeglang Dipecat
Pesta Sabu dengan Teman Wanita, Anggota Polres Pandeglang Dipecat (ilustrasi)

SERANG, iNewsBanten - Anggota Polres Pandeglang Brigpol AG (36) telah menjalani sidang kode etik di Mapolda Banten divonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).  Brigpol AG dijatuhi hukuman berupa pemecatan.

Selain memecat AG, polisi juga menetapkan CY (25) wanita kekasih AG sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan hal tersebut.

“Hasil gelar perkara khusus diyakini bahwa keduanya telah ditemukan fakta hukum yang kuat menggunakan sabu,” kata Shinto, Selasa (13/12/2202).

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut