SERANG, iNewsBanten - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) di tahun 2023 ada perubahan SOTK menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).
Hal itu diungkapkan Kadis Perkim Kabupaten Serang Okeu Oktaniana, Ia menjelaskan untuk kegiatan di Tahun 2023 ada perubahan di SOTK Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan berubah menjadi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman sedangkan untuk cipta karyanya tata bangunan seperti sanitasi air bersih nanti beralih ke PUPR.
"Jadi penganggaran di tahun 2023 belum ada dikami, jadi kewenangan yang di alihkan ke PU itu adalah Tata Bangunan seperti sanitasi, air bersih dan total anggaran untuk 3 bidang tersebut adalah 108 miliar yang di alihkan ke PUPR". Jelasnya. Selasa(13/12/2022)
Lebih lanjut, Ia mengatakan untuk Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) sendiri nanti fokusnya ke penanganan kawasan kumuh dan perumahan dengan anggaran 2,2 miliar di tahun 2023.
"Jadi pembangunan gedung di 2023 itu sudah kita anggarkan 1 gedung Kantor Perijinan, karena setiap blok itu kan ada gedung gedung OPD jadi diblok B1 itu tuntas, Nah informasi ada juga bantuan Gubernur 30 miliar masuk ke 2023 dan berdasarkan arahan dari pimpinan itu juga diarahkan ke gedung kantor OPD di Puspemkab nanti kita juga bangunkan 2 gedung juga dari catatan Gubernur itu lokasinya diblok B3 sehingga berarti Pemkab Serang membangun 3 gedung kantor OPD". Tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi