Nomor Urut 16 di Pemilu 2024, Ini Maknanya bagi Anggota DPRD Lebak dari Partai Perindo
Kamis, 15 Desember 2022 | 18:11 WIB
Aad menambahkan Partai Perindo memanggil putra-putri terbaik di kabupaten Lebak untuk mencalonkan diri menjadi bakal calon legislatif, partai siap memfasilitasi proses tanpa dimintai mahar alias gratis.
"Bagi kader yang ingin menjadi bakal calon anggota dewan (bacaleg), DPD Perindo Lebak siap memfasiltasi proses administrasinya, tanpa mahar alias gratis. ini juga berlaku bagi mereka yang memiliki potensi memajukan daerah Lebak, caranya dengan mendaftarkan diri ke Kantor DPD Perindo Lebak di Kampung Pasir Tariti Rangkasbitung, adapun persyaratannya awal adalah E ktp, KTA Partai Perindo serta menentukan Dapil Pemilihan Caleg," tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi