Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sholat Jumat Berujung Bentrok, Puluhan Jemaah Terluka Gegara Rebutan Jadi Khotib
Advertisement . Scroll to see content

Apa itu Duduk Ihtiba yang Dilarang Saat Khotbah Jum'at, Simak Penjelasannya di Artikel ini

Jum'at, 28 Juni 2024 | 06:36 WIB
  • author tim Okezone
Apa itu Duduk Ihtiba yang Dilarang Saat Khotbah Jum'at, Simak Penjelasannya di Artikel ini

Kemudian Imam Nawawi juga membawakan perkataan Al Khattabi yang menerangkan alasan dilarang duduk ihtiba':

"Duduk dengan memeluk lutut itu dilarang (saat mendengar khotbah Jumat) karena dapat menyebabkan tidur saat khutbah yang dapat membatalkan wudu, juga jadi tidak mendengarkan khotbah." (Al Majmu’, 4:592)

Jadi kesimpulannya, duduk memeluk lutut (ihtiba') saat khatib menyampaikan khotbah Jumat dilarang karena bisa menyebabkan jamaah tertidur hingga membatalkan wudu. Selain itu, jamaah tersebut tidak menyimak khotbah, padahal ini merupakan rukun Sholat Jumat. Tapi di luar dari ketika melaksanakan Sholat Jumat, ihtiba' diperbolehkan saja.

Allahu a'lam bisshawab. 

Artikel ini telah tayang dengan judul https://muslim.okezone.com/read/2022/12/15/614/2728110/mengetahui-duduk-ihtiba-yang-dilarang-saat-menyimak-khotbah-jumat

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut