Diduga mayat bayi itu sengaja dibuang orangtuanya karena hasil hubungan gelap.
“Mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh warga bernama Hendri Heriyanto, Holil dan Jeni yang hendak memancing ikan di Kali dekat Pondok Gplf Asri,” ujar Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Muhammad Nandar.
Kasat menuturkan bahwa saat hendak memancing ikan ketiga saksi tersebut melihat plastik berwarna hitam.
“Setelah dibuka ternyata di dalamnya ada bayi. Mayat bayi itu ditutupi dengan kain berwarna merah muda. Mayat bayi masih ada ari-arinya,” paparnya.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah sampai di lokasi.
Pihak kepolisian juga mengumpulkan keterangan para saksi terkait kasus pembuangan mayat bayi tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelaku pembuangan mayat bayi itu.
Kemudian mayat bayi tersebut dilarikan ke RSUD Kota Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter.
Editor : Mahesa Apriandi