JAKARTA, iNewsBanten - Kasus penculikan anak, Polisi masih mendalami motif dari kasus penculikan Malika (6) di Kawasan, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Desember 2022. Motif penculikan belum jelas karena pelaku berbelit-belit saat dimintai keterangan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pelaku hanya mengaku ingin menjaga anak di bawa umur itu.
"Ini yang masih kami dalami. Tadi kami sampaikan bahwa keterangan pelaku masih berbelit-belit mengaku bahwa dia hanya ingin menjaga M, dia sayang dengan M, sehingga ingin mengajak untuk bisa menemani nya dalam keseharian yang bersangkutan," ujarnya, Selasa (3/1/2023).
Ia menambahkan, saat penangkapan, polisi mendapatkan informasi dari terkait ciri-ciri yang sama dengan pelaku.
"Di sana sempat terlihat namun saat kita turun ga ada yang bersangkutan," papar dia.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap pelaku Iwan Sumarno atas kasus penculikan terhadap Malika, di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Dalam hal ini, polisi berhasil menangkap Iwan yang sedang memulung bersama korban di Kawasan Pondok Aren, Tanggerang Selatan, Senin (2/1/2023).
Artikel ini pernah tayang di iNews id.
Editor : Mahesa Apriandi