get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembangunan TPSA di Kabupaten Serang: Mengapa Tak Kunjung Terealisasi?

Tegas! Tertangkap Tangan Buang Sampah Sembarangan di Tangerang, KTP Langsung Ditahan

Kamis, 05 Januari 2023 | 06:20 WIB
header img
Trantib Kecamatan: Jika Warga Buang Sampah Sembarangan KTP Ditahan (foto Istimewa, -)

JAKARTA, iNewsBanten - Ini akibat buang sampah sembarangan, Petugas Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, menahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik 23 warga. Para warga itu tertangkap membuang sampah sembarangan di sekitar Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Raden Patah.

"Sejak Desember 2022 hingga Januari 2023 ada 23 orang yang KTP-nya kami tahan, dan didominasi oleh warga Tangsel," kata Camat Ciledug, Marwan, Rabu (4/1/2023).

Marwan mengatakan para warga bakal menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sebagai efek jera.

"Ini dilakukan agar mereka jera dan tidak kembali membuang sampah sembarangan," ujar Marwan.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut