Tegas! Tertangkap Tangan Buang Sampah Sembarangan di Tangerang, KTP Langsung Ditahan
Kamis, 05 Januari 2023 | 06:20 WIB
JAKARTA, iNewsBanten - Ini akibat buang sampah sembarangan, Petugas Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, menahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik 23 warga. Para warga itu tertangkap membuang sampah sembarangan di sekitar Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Raden Patah.
"Sejak Desember 2022 hingga Januari 2023 ada 23 orang yang KTP-nya kami tahan, dan didominasi oleh warga Tangsel," kata Camat Ciledug, Marwan, Rabu (4/1/2023).
Marwan mengatakan para warga bakal menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sebagai efek jera.
"Ini dilakukan agar mereka jera dan tidak kembali membuang sampah sembarangan," ujar Marwan.
Editor : Mahesa Apriandi