get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembangunan TPSA di Kabupaten Serang: Mengapa Tak Kunjung Terealisasi?

Tegas! Tertangkap Tangan Buang Sampah Sembarangan di Tangerang, KTP Langsung Ditahan

Kamis, 05 Januari 2023 | 06:20 WIB
header img
Trantib Kecamatan: Jika Warga Buang Sampah Sembarangan KTP Ditahan (foto Istimewa, -)

Untuk mencegah kejadian berulang, Kecamatan Ciledug juga telah membentuk pos pemantauan serta patroli secara berkala demi mencegah warga membuang sampah di lokasi tersebut.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat bisa membuang sampah di tempat-tempat yang sudah disediakan. Efek dari tidak tertib ini akan berdampak luas.

"Kami sedang berupa memberikan edukasi kepada warga agar tertib dalam menjaga lingkungan seperti tak membuang sampah sembarangan," katanya.

Artikel pernah tayang di iNews id. 

https://www.inews.id/News/Megapolitan/warga-buang-sampah-sembarangan-di-tangerang-ktp-ditahan-kecamatan

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut