Langkah selanjutnya, Ambar akan melakukan komunikasi terhadap masyarakat yang terdampak dalam kegiatan di Caputra tersebut, yang terkait UMKM ataupun yang lainnya dari dampak penting, serta Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL), yakni rencana langkah-langkah pengelolaan dampak untuk memaksimalkan dampak positif dan meminimalkan dampak negatif dari perusahaan tersebut.
Sementara itu, Camat Puluampel Teguh Nugroho berharap kepada para tokoh masyarakat dan warga yang hadir pada kegiatan tersebut untuk dapat memberikan saran serta masukan secara relevan kepada PT Caputra Mitra Sejati) agar kedepannya masing-masing pihak tidak ada yang merasa dirugikan dengan adanya dampak lingkungan yang ditimbulkan dari rencana pengembangan perusaan PT. Caputra Mitra Sejati
"Harapan Camat (Teguh) semoga perusahaan yang ada di wilayah kecamatan Puloampel bisa memberikan yang terbaik buat masyarakat Puloampel, dan bisa menggandeng perusahaan konsultan lingkungan agar masyarakat bisa menyampaikan aspirasi nya terhadap lingkungan terkait Industri.
Editor : Mahesa Apriandi