Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Waspadai Hama dan Penyakit, Karantina Banten Kawal Ketat Lalu Lintas Laut di Merak
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Jepang Akan Akhiri Covid 19, Menjadi Kategori Penyakit Flu Musiman

Senin, 23 Januari 2023 | 08:27 WIB
  • author tim Okezone
Pemerintah Jepang Akan Akhiri Covid 19, Menjadi Kategori Penyakit Flu Musiman

Penurunan klasifikasi penyakit menjadi kategori 5 (dari sebelumnya kategori 2) saat ini, artinya akan ditiadakan persyaratan isolasi untuk orang yang terinfeksi dan kontak erat.

 

Selain itu, disebutkan lebih lanjut tampaknya pemerintah juga akan menerapkan aturan bahwa kelak hanya pasien dengan gejala yang wajib memakai masker di tempat umum indoor. Berbeda dengan saat ini, yang masih menjadi aturan wajib bagi semua orang.

Revisi aturan terkait pandemi Covid-19 di Jepang, diketahui terakhir kali direvisi pada Mei 2022, dengan tak lagi diwajibkan pakai masker selama di ruang terbuka (outdoor) selama menjaga jarak dengan aman. Namun meski demikian, sebagian besar masyarakat di Jepang masih tetap menggunakan masker di tempat umum, baik saat berada di luar maupun di dalam ruangan.

Artikel ini telah tayang dengan judul https://health.okezone.com/read/2023/01/22/481/2751031/jepang-pertimbangkan-turunkan-status-covid-19-jadi-flu-musiman

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut