BATAM, iNewsBanten - Lagi-lagi seorang oknum anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berinisial ADY ditangkap polisi atas kepemilikan sabu. Dia ditangkap di salah satu hotel di Batam bersama dengan teman wanitanya Rabu (25/1/2023) malam.
“Iya benar, kami mengamankan seorang pria berinisial ADY pada Rabu kemarin,” kata Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara Kamis, (26/1/2023).
Dia mengatakan, saat diamankan, ADY berada di dalam kamar hotel bersama dengan seorang wanita.
Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, petugas mendapatkan barang bukti berupa 0,68 gram sabu.
Dia mengaku awalnya tidak tahu bahwa pria yang diamankan tersebut merupakan anggota DPRD Kota Batam. Pihaknya baru mengetahui saat dilakukan pemeriksaan.
"Waktu kami amankan pertama kali belum diketahui kalau itu anggota DPRD Batam. Setelah pemeriksaan di kantor baru kita tahu kalau ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam," ujarnya.
Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan mendalami kasus tersebut.
"Masih kami dalami. Narkoba jenis sabu tersebut dibeli di mana, dengan siapa dan peran masing-masing dari dua orang yang kami amankan itu masih kami dalami, saat ini anggota terus melakukan pengembangan. Nanti kalau sudah dapat informasi lengkap kami sampaikan ke teman-teman," ucapnya.
Dari informasi yang diterima di lapangan, ADY merupakan anggota DPRD Batam yang berasal dari fraksi Nasdem. ADY juga diketahui menjabat sebagai sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Nasdem Kepri, Kamaluddin mengatakan bahwa dirinya juga baru mendapatkan informasi penangkapan kader tersebut. Dirinya akan melakukan pemeriksaan terkait penangkapan tersebut.
"Saya juga baru dapat informasi tadi. Saya mau konfirmasi dulu informasi ini apakah benar atau tidak," ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi