Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Panen Raya Jagung KNPI Lebak, Wagub Banten Dorong Petani Muda Jadi Motor Ketahanan Pangan
Advertisement . Scroll to see content

DPK KNPI Malingping Pertanyakan Kelanjutan Hasil Putusan DKPP kepada Bawaslu Lebak

Jum'at, 27 Januari 2023 | 08:32 WIB
  • author Kusnadi
DPK KNPI Malingping Pertanyakan Kelanjutan Hasil Putusan DKPP kepada Bawaslu Lebak
Febi Pirmansyah ketua Umum DPK KNPI Kecamatan Malingping (ist)

LEBAK, iNewsBanten - Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Malingping, mempertanyakan hasil kelanjutan dari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terkait  putusan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Lebak, pada tahapan perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (PANWASCAM) se-kabupaten lebak atas adanya peserta yang diduga rangkap jabatan."Kata Febi Pirmansyah ketua Umum DPK KNPI Kecamatan Malingping kepada wartawan pada Kamis (26/01/2023).

Menurut Febi, seperti yang di ketahui bahwa DKPP telah menyatakan bahwa BAWASLU Kabupaten Lebak telah melakukan pelanggaran kode etik, dan diberikan sangsi peringatan. Hal tersebut menjadi tanda tanya buat kami dan ingin mengetahui lebih jelas bagaimana kelanjutannya dari sanksi peringatan tersebut."Terangnya. 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut