JAKARTA, iNewsBanten - Bareskrim Polri melakukan patroli siber memantau peningkatan isu pro dan kontra di media sosial (medsos). Terutama, setelah dimulainya tahapan Pemilu serentak tahun 2024.
"Memang kita dari patroli siber sudah mengidentifikasi ada peningkatan dari pada ya artinya komen-komen yang pro dan kontra," kata Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol, Jakarta, Minggu (29/1/2023).
Reinhard menjelaskan, terkait hal penegakan hukum di dunia siber, pihaknya berkoordinasi dengan Kemenkominfo.
"Namun demikian Direktorat Tindak Pidana Siber selalu bekerja sama dengan stakeholder lainnya," ujar Reinhard.
Menurut Reinhard, dalam pemblokiran di dunia maya, yang memiliki kewenangan melakukan hal tersebut adalah Kemenkominfo.
"Jadi kita tidak bekerja sendiri, terutama dengan Kominfo yang memang punya otoritas untuk memblokir konten," ucap Reinhard.
Editor : Mahesa Apriandi