JAKARTA, iNewsBanten - Bareskrim Polri melakukan patroli siber memantau peningkatan isu pro dan kontra di media sosial (medsos). Terutama, setelah dimulainya tahapan Pemilu serentak tahun 2024.
"Memang kita dari patroli siber sudah mengidentifikasi ada peningkatan dari pada ya artinya komen-komen yang pro dan kontra," kata Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol, Jakarta, Minggu (29/1/2023).
Reinhard menjelaskan, terkait hal penegakan hukum di dunia siber, pihaknya berkoordinasi dengan Kemenkominfo.
"Namun demikian Direktorat Tindak Pidana Siber selalu bekerja sama dengan stakeholder lainnya," ujar Reinhard.
Menurut Reinhard, dalam pemblokiran di dunia maya, yang memiliki kewenangan melakukan hal tersebut adalah Kemenkominfo.
"Jadi kita tidak bekerja sendiri, terutama dengan Kominfo yang memang punya otoritas untuk memblokir konten," ucap Reinhard.
Di sisi lain, Reinhard mengakui, pihak Bareskrim tetap berhati-hati dalam melakukan penegakan hukum terhadap konten-konten di media sosial. Pasalnya, Bareskrim tak ingin di cap mengekang kebebasan berpendapat.
"Jadi gini, kita tetap harus berhati-hati dalam masalah ini, kalau kita terlalu straight juga kita akan dituduh mengekang kebebasan berpendapat. Jadi kita cari yang alternatif juga dalam hal ini," tutur Reinhard.
Artikel ini sudah tayang di iNews.id
https://www.inews.id/news/nasional/bareskrim-polri-patroli-siber-di-medsos-jelang-tahun-politik
Editor : Mahesa Apriandi