LEBAK, iNews Banten - Seorang bos beras berinisial AM (32) warga Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, diamankan polisi karena kedapatan mengoplos beras.
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, jika AM terlibat kasus repacking atau pengoplosan produk badan urusan logistik (Bulog) menggunakan kemasan lain.
“Sat Reskrim Polres Lebak bersama Subdit Tipidter Ditkrimsus Polda Banten telah melakukan tangkap tangan terkait dengan adanya Repacking Beras Bulog ke kemasan atau karung Beras Super,” kata Andi saat dihubungi Sabtu (11/2/2023).
Ia menjelaskan, motif AM mengoplos beras tersebut yakni untuk mencari keuntungan pribadi, beras yang dioplos pun lalu dijual ke masyarakat diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Beras dari Bulog yang dikirim seberat 8 ton dipindahkan oleh AM ke dalam karung beras bermerk PS dengan berat 50 lg dan dijahit kembali menggunakan mesin,” ujarnya.
Ia menambahkan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa alat literan beras, pisau kecil, 35 karung Bulog ukuran 50 kilogram dalam keadaan kosong, 28 karung beras merek PD PS berukuran 25 kilogram dan 8 ton beras bulog.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke Dir Krimsus Polda Banten guna dilakukan proses lebih lanjut,” ucapnya
Editor : Mahesa Apriandi