Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Rumah di Lebak, Dua Pria Diamankan Bersama Ratusan Butir Obat Keras

Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:16 WIB
  • author Erdi
Polisi Gerebek Rumah di Lebak, Dua Pria Diamankan Bersama Ratusan Butir Obat Keras
Polres Lebak bongkar peredaran obat keras tanpa izin edar. (Foto: Istimewa).

LEBAK, iNewsBanten – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak kembali membongkar dugaan praktik peredaran obat keras tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Lebak, Banten. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria beserta ratusan butir obat-obatan yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.

 

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial MAG (33), warga Kecamatan Lebakgedong, dan TJ (23), warga Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.

 

Keduanya diamankan petugas pada Jumat (23/10/2026), di sebuah rumah yang berada di Kampung Cikomara, Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak.

 

Polisi Sita 141 Butir Obat dan Uang Tunai

 

Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Epi Cepiyana, mengatakan bahwa dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 141 butir obat keras yang terdiri dari 99 butir Tramadol HCl dan 42 butir Hexymer.

 

Selain obat-obatan, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp772.000 yang diduga merupakan hasil penjualan, dua unit telepon genggam, serta sebuah tas dompet berwarna hitam.

 

"Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 99 butir obat Tramadol HCl, 42 butir obat jenis Hexymer, uang tunai sebesar Rp772.000 yang diduga merupakan hasil penjualan, dua unit telepon genggam, serta satu buah tas dompet warna hitam," kata Epi saat dihubungi, Minggu (25/10/2026).

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut