Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dugaan Penyekapan dan Pengeroyokan Aktivis Lebak Naik ke Polda Banten, Polisi Mulai Buru Fakta
Advertisement . Scroll to see content

Kedua Tersangka Hari Ini Jalani Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 14 Februari 2023 | 08:40 WIB
  • author Faieq Hidayat
Kedua Tersangka Hari Ini Jalani Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kedua Tersangka Hari Ini Jalani Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Brigadir J (foto istimewa)

JAKARTA, iNewsBanten - Persidangan terakhir akankah kedua tersangka medapat hukuman mati, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal menjalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan pada hari ini Selasa (14/2/2023). Keduanya terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

.Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal sebelumnya dituntut 8 tahun penjara. Keduanya diyakini bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo, Brigadir J

.

Perbuatan tersebut dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E. 

Sementara Ferdy Sambo dan Putri sudah divonis hakim. Mantan Kadiv Propam Polri itu divonis mati, sedangkan Putri divonis 20 tahun. 

Artikel ini pernah tayang di iNews id. 

https://www.inews.id/News/Nasional/kuat-maruf-dan-ricky-rizal-jalani-sidang-vonis-pembunuhan-brigadir-j-hari-ini

 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut