Eks Karyawan Bank Swasta Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus TPPU Dana Nasabah Rp8,5 Milyar
Selasa, 07 Maret 2023 | 20:56 WIB
NHK kini diancam dengan Pidana menurut Pasal 3 jo pasal 2 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 4 jo pasal 2 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Editor : Mahesa Apriandi