get app
inews
Aa Read Next : Tugas Rekom DPP Rampung, Alawi Mahmud Direstui jadi Bakal Calon Pada Pilwalkot Cilegon

Pengendara Motor di Cilegon Luka Parah Akibat Terjatuh di Jalan Rusak dan Berlubang

Rabu, 08 Maret 2023 | 12:25 WIB
header img
Madsari wakil PWI Kota Cilegon, saat di RSKM (foto istimewa)

Peristiwa na'as yang menimpa Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon itu, tak ayal mendapat banyak empati di WhatsApp Grup yang mengaku prihatin dengan mendo'akan untuk kesembuhannya dan ada juga yang menanyakan di mana Madsari dirawat untuk membesuknya, di mana saat ini Madsari masih terbaring di Ruang Cempaka Nomor 5 Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon.

Bahkan salah satu advokat di Cilegon, Mochamad Mulyadi, SH siap melakukan tuntutan terhadap para pejabat Dinas PUPR.

"Jangan diganti, enak geh, tuntut upaya hukum. Kita siap kalau pihak keluarganya buat surat kuasa, kita tuntut pejabat pengguna anggaran di PU Cilegon itu kan jalan Kota," ujarnya. 

Hal senada didukung aktivis senior Cilegon, Maman Hilman yang menyoroti soal buruknya kinerja pejabat terkait yang membiarkan rusaknya infrastruktur jalan.

"Kita lakukan Gugatan Class Action, ini ada Pembiaran Fasilitas Umum, yang sudah disiapkan Dana / Anggaran tapi tidak di maksimalkan, akhirnya menyebabkan kecelakaan kerugian bagi orang lain," ucap Ketua L KPK Cilegon itu. 

Bahkan support terhadap Madsari dan profesi wartawan juga datang dari Anggota DPRD Kota Cilegon, Erik Rebi'in yang mendorong untuk mempersoalkan kinerja dinas terkait di Pemkot Cilegon yang sampai menyebabkan kerugian terhadap masyarakat.

"Viralkan dan lakukan tekanan pada Pemkot karena ada dana stanby pemeliharaan jalan tuh bro. Wartawan demo biar saya yang bagian meliput gantian kang," tulis Anggota Dewan dari Partai Nasdem itu di WAG Warta Cilegon.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut