SERANG, iNewsBanten - Polresta Serang Kota mengungkap cairan yang disuntikan oleh mantri Suhendi kepada Salamunasir, Kepala Desa (Kades) Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten. Cairan yang membuat korban sesak napas hingga tak sadarkan diri itu bernama Sidiandryl Diphenhydramine.
“Pelaku menggunakan jarum suntik yang di dalamnya sudah diisi dengan obat cairan yaitu Sidiandryl Diphenhydramine,” jelas Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena saat konferesi pers di Mapolresta, Senin (13/3/2023).
Hujra menyebutkan terduga pelaku menyuntikkan cairan tersebut ke bagian punggung kiri korban hingga membuatnya kejang-kejang lalu tidak sadarkan diri.
“Jarum suntiknya disuntik ke tubuh bagian kiri korban dan korban tiba-tiba mengalami sesak napas,” tambah Hujra.
Melihat kondisi itu, korban langsung dibawa ke RSUD Banten. Namun nyawa kades yang baru saja menjabat 1 tahun 3 bulan tersebut tidak tertolong. Sedangkan posisi terduga pelaku saat itu juga sedang berada di RSUD Banten.
“Pada saat anggota (kepolisian-red) sampai di rumah sakit, kebetulan yang diduga pelaku masih berada di rumah sakit dan sekaligus pada saat itu diamankan,” kata Hujra.
Dari penangkapan itu, polisi juga menyita 1 botol Sidiandryl Diphenhydramine HCl injeksi IV atau IM berukuran 15 ml, 1 suntikan dan jarumnya, 1 tas berwarna hitam, 1 handphone, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio berplat merah nopol A 4018 E, dan baju serta celana yang digunakan terduga pelaku.
Wakapolresta masih belum bisa menjelaskan motif apa yang melatarbelakangi kasus ini. Sebab perkara dugaan pembunuhan tersebut masih dalam penyelidikan oleh Tim Penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota.
“Saat ini kita masih melakukan pendalaman untuk menentukan tindak pidana yang terjadi termasuk motif yang melatar belakanginya,” tutur Hujra.
Kendati demikian, Hujra memastikan dalam waktu dekat pihaknya sudah bisa menentukan pasal apa yang akan menjerat terduga pelaku Suhendi.
“Mudah-mudahan sore ini karena kewenangan penyidik 1 kali 24 jam untuk menentukan tersangka,” tutup Hujra.
Editor : Mahesa Apriandi