get app
inews
Aa Read Next : Kadin Kota Serang Gelar Ekpo 2023 di Alun Alun Barat, Berikut Jadwalnya

Jelang Mukot IV, Tb Ibnu Nurul Calon Tunggal Ketua Kadin Kota Serang

Selasa, 14 Maret 2023 | 07:03 WIB
header img
Pendaftaran Tubagus Ibnu Nurul Ibadurachman Diterima Dada Fatoni, Steering Comittee (SC) Mukot IV KADIN kota Serang, Senin(13/04/2023)

SERANG, iNewsBanten- Pendaftaran Bakal Calon (Balon) Ketua KADIN Kota Serang periode 2023-2028 ditutup hari ini Senin(13/03/2023).

Pihak panitia Musyawarah KADIN kota Serang ke IV hanya menerima satu kandidat bakal calon ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) kota Serang yakni Tubagus Ibnu Nurul Ibadurachman yang merupakan incumbent ketua Kadin Kota Serang.

Menurut Dada Fatoni, Steering Comittee (SC) Mukot IV KADIN kota Serang mengatakan, sebelumnya Kamar Dagang dan Industri atau KADIN Kota Serang membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Ketua KADIN Kota Serang periode 2023-2028 pada Musyawarah Kota (Muskot) ke-IV Tahun 2023. Mengingat, kepengurusan KADIN Kota Serang periode 2018-2023 akan berakhir masa baktinya pada 22 Mei 2023.

“Tepat pukul 17.00 WIB hari ini, pendaftaran bakal calon Ketua Kadin kota Serang periode 2023-2028 resmi ditutup. Dari pendaftaran Bakal Calon (Balon) Ketua KADIN Kota Serang periode 2023-2028 hanya Tubagus Ibnu Nurul Ibadurachman yang mengembalikan berkas syarat calon,” katanya.

Sementara itu Muhamad Fachrudin seksi acara kegiatan mengungkapkan setelah melakukan pembukaan Pendaftaran bagi para bacalon, selanjutnya kami pihak panitia Musyawarah IV KADIN Kota Serang akan menyelenggarakan kegiatan pada Senin, 20 Maret 2023 di Hotel Horison Ultima, Kebon Jahe Kota Serang.

" Saya mewakili panitia Mukot IV KADIN kota Serang berharap semoga proses pelaksanaan Mukot dapat berjalan lancar dan sukses," Tutup Fachrudin

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut