get app
inews
Aa Read Next : Dilaporkan ke Polda Banten, 2 Warga Kabupaten Serang Diduga Disekap 4 Hari oleh Satpam

Gelar Khusus Kasus Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Pandeglang, Terapkan Pasal 340 KUHP

Sabtu, 18 Maret 2023 | 11:24 WIB
header img
Gelar Khusus Kasus Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Pandeglang, Terapkan Pasal 340 KUHP (Ilustrasi pembunuhan /doc istimewa)

SERANG, iNewsBanten - Keluarga korban pembunuhan mahasiswi cantik pakai kloset oleh kekasihnya Riko Arizka melalui penasehat hukum sudah melaksanakan gelar perkara khusus di Kepolisian Daerah Banten.

Pada hari Jumat (17/03/2023) kami mengikuti gelar perkara khusus di Kepolisian Daerah  Banten, gelar perkara khusus tersebut adalah tindak lanjut penyidik atas surat yang kami kirimkan ke Polres Pandeglang beberapa waktu yang lalu, ujar penasehat hukum H. Wahyudi melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/03/2023)

Wahyudi menambahkan peserta gelar yang diikuti oleh penyidik Polres pandeglang, kanit Wassidik Krimum Polda Banten dan ahli pidana dari Wassidik Krimum Polda Banten serta ada dari Provost.

"Proses gelar perkara khusus ini berlangsung kurang lebih satu jam dan gelar tersebut perwakilan keluarga korban pembunuhan menyampaikan uneg-uneg atas apa yang selama ini belum tersampaikan," terangnya.

Wahyudi termasuk peserta gelar kuasa hukum dan pihak keluarga meminta untuk diterapkannya pasal 340 (pembunuhan berencana) terhadap pelaku.

"Alhamdulillah tadi setelah gelarpun kita berbincang dengan kanit Wassidik mengatakan bahwa rekomendasi dari bagian Wassidik memasukan pasal 340," terangnya.

Kami dari pihak kuasa hukum mewakili keluarga mengucapkan terima kasih kepada penyidik Polres Pandeglang yang mengakomodir keinginan kami untuk gelar perkara khusus di Polda Banten. Tentunya kami tim kuasa hukum dan keluarga akan terus mengawal kasus ini sampai dengan tahap penuntutan ujar Wahyudi.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut