get app
inews
Aa Text
Read Next : Susunan Lengkap Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran 2024-2029

PNS yang Masih Bandel Mengadakan Buka Bersama, Akan Dikenakan Sanksi yang Berat

Jum'at, 24 Maret 2023 | 18:47 WIB
header img
PNS Dilarang mengadakan Buka Bersama di Ramadhan tahun ini (doc istimewa)

Sebagai informasi, Presiden Jokowi melarang buka puasa yang dituangkan dalam surat Sekretaris Kabinet perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Surat itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Ada tiga poin dalam surat tersebut, yaitu (1) Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian; (2) Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan; dan (3) Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Artikel ini telah tayang dengan judul https://economy.okezone.com/read/2023/03/24/320/2786801/masih-bandel-buka-puasa-bersama-pns-bakal-kena-sanksi-berat

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut