Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sering Kenyang Setelah Makan Gorengan Padahal Belum Makan Nasi, Ini Penjelasannya Menurut Dokter
Advertisement . Scroll to see content

PNS yang Masih Bandel Mengadakan Buka Bersama, Akan Dikenakan Sanksi yang Berat

Jum'at, 24 Maret 2023 | 18:47 WIB
  • author Awan Setiawan
PNS yang Masih Bandel Mengadakan Buka Bersama, Akan Dikenakan Sanksi yang Berat
PNS Dilarang mengadakan Buka Bersama di Ramadhan tahun ini (doc istimewa)

Sebagai informasi, Presiden Jokowi melarang buka puasa yang dituangkan dalam surat Sekretaris Kabinet perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Surat itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Ada tiga poin dalam surat tersebut, yaitu (1) Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian; (2) Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan; dan (3) Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Artikel ini telah tayang dengan judul https://economy.okezone.com/read/2023/03/24/320/2786801/masih-bandel-buka-puasa-bersama-pns-bakal-kena-sanksi-berat

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut