get app
inews
Aa Text
Read Next : Pura-pura Main PS, Pelaku Curanmor Gasak Motor Operator Rental di Rangkasbitung Lebak

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Istri, Berikut Besarannya dalam Uang atau Beras

Jum'at, 21 April 2023 | 00:34 WIB
header img
Zakat (ilustrasi)

Doa Pemberi Zakat

اَللَّهُمَّ اجْعَلْهَا مَغْنَمًا وَلَا تَجْعَلْهَا مَغْرَمًا

Ya Allah, jadikan zakatku ini keuntungan dan jangan Engkau jadikan sebagai kerugian.

Doa zakat fitrah tersebut bersumber dari hafhad Nabi SAW:

( وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يَقُوْلَ الْمُخْرِجُ عِنْدَ دَفْعِهَا ) أَيْ الزَّكَاةِ ( اللَّهُمَّ اجْعَلْهَا مَغْنَمًا ) أَيْ مُثْمِرَةً ( وَلَا تَجْعَلْهَا مَغْرَمًا ) مُنْقِصَةً لِلْمَالِ ؛ لِأَنَّ التَّثْمِيْرَ كَالْغَنِيْمَةِ وَالتَّنْقِيْصَ كَالْغَرَامَةِ لِخَبَرِ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ { إذَا أَعْطَيْتُمْ الزَّكَاةَ فَلَا تَنْسَوْا ثَوَابَهَا أَنْ تَقُوْلُوْا : اللَّهُمَّ اجْعَلْهَا مَغْنَمًا وَلَا تَجْعَلْهَا مَغْرَمًا } رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ مِنْ رِوَايَةِ الْبَخْتَرِيِّ

Ketika memberikan zakat disunnahkan membaca : “Allaahummaj’alhaa maghnaman wa laa taj’alhaa maghraman”. Karena hadits Abu Hurairah, bahwasanya Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Jika kalian mengeluarkan zakat, janganlah kalian melupakan pahalanya dengan kalian berdoa: “Allaahummaj’alhaa maghnaman wa laa taj’alhaa maghraman”. [HR. Ibn Majah, termasuk riwayat al Bahtariy].

Besaran Uang atau Beras

Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Sedangkan dalam bentuk uang, Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa.

Para ulama, di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Itulah ulasan bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, dan anak serta besaran yang atau beras yang bisa diamalkan ketika akan menunaikan kewajiban mengeluarkan zakat fitrah di Bulan Ramadhan.

Wallahu A'lam

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut