Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peduli Terhadap Kesehatan Masyarakat, Karang Taruna Kelurahan Randakari Bagikan Masker Pasca Erupsi
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Kejar Kejaran, PJR Induk Serang Berhentikan pengendara Berplat Nomor Polisi Palsu

Selasa, 25 April 2023 | 15:51 WIB
  • author Nurlan
Sempat Kejar Kejaran, PJR Induk Serang Berhentikan pengendara Berplat Nomor Polisi Palsu
Pengendara Honda Freed yang menggunakan plat nomor Dinas Polri diberi sanksi tilang serta diamankan di Polda Banten (Doc. Istimewa)

Lebih lanjut, Wahyu Menjelaskan saat kijang 9308 sedang berpatroli sekitar KM 40 B (arah Jakarta) mendapati kendaraan Honda Freed yang janggal dan mencurigakan dengan menggunakan rotator dan Nopol dinas kepolisian.

"Setelah dikejar dan diberhentikan tetap melaju dan terjadilah kejar kejaran dan pada akhirnya kendaraan pelanggar dapat diberhentikan tepat sebelum transaksi gerbang tol Cikupa". terangnya.

Sementara itu, sang pengemudi diberi sanksi tilang atas pelanggaran lalu lintas kemudian untuk tindak pidana dalam hal ini penyalahgunaan wewenang yang bukan haknya, selanjutnya diserahkan Reskrim Polda Banten.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut